Minggu, 28 Juli 2013

Cara Daftar Kerja Ke Korea Resmi Pemerintah

Punya keinginan Daftar Kerja ke Korea Selatan Secara Resmi G to G (Goverment to Goverment) yang merupakan program resmi antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea selatan berikut urutan cara Daftarnya dan kriteria calon TKI Korea :
1. Berusia 18-39 tahun
2. Sehat Jasmani Rohani
3. Tidak sedang bermasalah hukum
4. Belum pernah tinggal secara Ilegal maupun kena Deportasi dari Korea Selatan.
Untuk tatacara mendaftarnya adalah sebagai Berikut :

1. Calon CTKI Korea Selatan mempersiapkan diri belajar bahasa Korea bisa di LPK ataupun lembaga belajar bahasa Korea lainya, namun bisa juga belajar sendiri maupun privat.
2. Menunggu pengumuman jadwal pendaftaran Test Bahasa Korea dari( BNP2TKI ataupun dari EPS KOREA (Entry Permit System)
3. Mengikuti Ujian EPS TOPIK
4. Apabila lolos menerima sertifikat EPS TOPIK dari HRD KOREA serta blanko formulir lamaran Sending Data dari BNP2TKI.
5. Melengkapi berkas Lamaran Sending Data lalu kirim ke BNP2TKI.
6. Menunggu verifikasi dari HRD KOREA apabila lolos lalu akan di tawarkan kepada perusahaan yang membutuhkan TKI.
7. Apabila sudah ada perusahaan yang menerima maka akan diberikan kontrak kerja atau SLC (STANDART LABOUR CONTRACT) 
8. Menunggu jadwal Preliminary dan PAP Juga menandatangani Kontrak Kerja
9. Menunggu Visa dan Jadwal Terbang
10. CTKI Korea berangkat dan masuk ke negara Korea Selatan diterima pihak Nodongbu/ Depnaker Korea diberikan pembekalan tatacara hidup di Korea juga tatacara Kerja serta Keselamatan Kerja. CTKI di jemput pihak perusahaan dan mulai bekerja di Korea Selatan.

Itu tadi sekilas tentang bagaimana urutan cara Daftar kerja ke Korea Selatan secara Resmi G to G, semoga informasi ini bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar